4.1 BENTUK ORGANISASI
Organisasi
adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama,
kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan
tujuanya.
1. Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan
bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat
didefiniskan dengan pengertian hukum
·
Suatu sistem sosial
ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
·
Sub sistem koperasi
·
individu (pemilik dan
konsumen akhir)
·
Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
·
Badan Usaha yang
melayani anggota dan masyarakat
2. Bentuk
Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi
merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar
utama dari perusahaan tersebut.
·
Identifikasi Ciri
Khusus :
1.
Kumpulan sejumlah
individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2.
Kelompok usaha untuk
perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3.
Pemanfaatan koperasi
secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4.
Koperasi bertugas
untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
·
Sub sistem
1.
Anggota Koperasi
2.
Badan Usaha Koperasi
3.
Organisasi Koperasi
3. Bentuk
Organisasi Di Indonesia :
Merupakan
suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan
kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut. Bentuk : Rapat Anggota,
Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota, Wadah anggota untuk mengambil
keputusan Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
1.
Penetapan Anggaran
Dasar
2.
Kebijaksanaan Umum
(manajemen, organisasi & usaha koperasi)
3.
Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
4.
Rencana Kerja,
Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
5.
Pengesahan
pertanggung jawaban
6.
Pembagian SHU
7.
Penggabungan,
pendirian dan peleburan
4.2 Hirarki Tanggung Jawab
Dalam
rapat anggota tugasnya memilih dan memberhentikan pengawas dan pengurus
1.
Pengurus
Pengurus
memberi kuasa kepada pengelola untuk mengatur dan mengembangkan usaha dengan
efisien dan profesional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja,
Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
Tugas :
1. Mengelola koperasi dan usahanya
2. Mengajukan rancangan Rencana kerja, Budget dan belanja koperasi
3. Menyelenggarakan rapat anggota
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
5. Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang
:
1. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan
2. Meningkatkan peran koperasi
2. Pengawas
Pengawas
atau badan pemeriksa adalah orang-orang yang
diangkat oleh forum rapat anggota untuk mengerjakan tugas pengawasan kepada
pengurus.
Tiga hal penting yang diawasi dari pengurus oleh pengawas, yakni:
(a) keorganisasian;
(b) keusahaan;
(c) keuangan.
Tugas
pengawas dalam manajemen koperasi memiliki posisi
strategis, mengingat secara tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman
dari ketidakjujuran, ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan
pengurus. Oleh sebab itu menjadi pengawas harus memiliki per-syaratan
kemampuan (kompentensi), yaitu:
a) kompentensi pribadi;
b) kompentensi profesional.
a) kompentensi pribadi;
b) kompentensi profesional.
4.3 Pola Manajemen
Koperasi
seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar
tujuan koperasi tercapai dengan efektif dan efisien.
Untuk
koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat
manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan
seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah.
Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung
jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola
manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai
tujuannya :
1.
Perencanaan
Perencanaan
merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang
harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang
harus melakukan. Setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang
bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam
pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan
luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan
yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda
dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila
perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
a. Perencanaan dalam
Koperasi :
Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan
fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi
manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi
harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar
pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi, mengajukan beberapa
alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut
harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana
yang dipilih. Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat
bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan
manajemen.
2.
Pengorganisasian dan
Struktur Organisasi
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan
mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota
organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan
proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup
beberapa aspek penting seperti:
1. Pembagian kerja,
2.
Departementasi
3.
Bagan organisasi,
4.
Rantai perintah dan
kesatuan perintah,
5.
Tingkat hierarki
manajemen, dan
3.
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai
pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus
diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam
dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan
paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari
anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang
perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang
terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya
dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan
baik.
4. Pengarahan
Pengarahan
merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang
bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu
sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai
tujuan perusahaan.
·
Manajemen Kepegawaian
:
Seorang
manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus
administrasi kepegawaian, yang mencakup:
Ø
Mendapatkan pegawai
yang mau bekerja dalam koperasi,
Ø
Meningkatkan
kemampuan kerja pegawai,
Ø
Menciptakan suasana
dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan
bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
Ø
Melaksanakan
kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan
informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
Ø
Memberikan
saran-saran/usul-usul perbaikan.
5. Pengawasan
Pengawasan
adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai
dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa
tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan
dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap
perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada
beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan
menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara
lain:
·
Manajer dapat lebih
cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
·
Perusahaan yang besar
akan lebih mudah dikendalikan,
·
Kesalahan-kesalahan
yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Kita
dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan
Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1.
Pola Dagang
Keterkaitan
merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2. Pola Vendor
Kerjasama
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak
angkat.
3. Pola Subkontrak
Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
4. Pola Pembinaan
Pola
ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi
produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Sumber :
http://rachmanputraarfansyah.blogspot.co.id/2013/11/v-behaviorurldefaultvmlo.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar