BAB I
1.1 KONSEP KOPERASI
konsep koperasi dibagi menjadi 3 yaitu :
1.
Konsep koperasi barat
koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan
dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.
·
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
a)
keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama
antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
b)
setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi
untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
c)
hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
d)
keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan
sebagai cadangan koperasi
·
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a)
promosi kegiatan ekonomi anggotanya
b)
pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi,
formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak
sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan
vertikal
·
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a)
pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala
kecil maupun pelanggan
b)
mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
c)
memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan
pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian
kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil
1.
Konsep Koperasi Sosialis
koperasi direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan sosial. Menurut konsep ini koperasi tidak
bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
2.
Konsep koperasi negara berkembang
Pada dasarnya koperasi
negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu
koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah
ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan
yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi
negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
·
koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
·
perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan
koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke
pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi
adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
1.2 LATAR BELAKANG TIMBULNYA KOPERASI
Sejarah
pertumbuhan koperasi di dunia ini disebabkan karna tidak dapat di
selesaikannya masalah-masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme.
Koperasi terbentuk sebagai alat untuk memperbaiki masalah-masalah dan
kelemahan-kelemahan dari perekonomian yang ber bentuk kapitalistis. Koperasi
yang terbentuk pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan
konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar
prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya memunculkan prinsip-prinsip
keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”.
Dan Latar belakang munculnya aliran koperasi adalah karna
adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu
bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya,serta
akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum
aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia ini dapat
dikelompokan berdasarkan peranan gerakan koperasi.
Keterkaitan
Ideologi Sistem Perekonomian, Aliran Koperasi Ideologi system perekonomian dan
aliran koperasi tentunya berbeda, satu dintaranya memiliki pengertiannya
masing-masing tetapi saling memeiliki keterkaitan.
Paul
Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran,yaitu :
1. Aliran
Yardstick
Aliran
Yardstick pada umunya adalah aliran yang sering ditemukan atau dapat kita
lihat di negara kapitalis atau negara yang perekonomiannya menganut
liberal. Aliran ini bisa menjadi kekuatan yang seimbang, menetralisasikan dan
mengkoreksi segala keburukan dari sistem kapitalisme. Hubungan Pemerintah
dengan gerakan koperasi bersifat netral. Penagruh aliran ini sangat jelas
terlihat di negara-negara maju seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, Belanda,
Dan lain-lain.
2. Aliran
Sosialis
Aliran
Sosialis terbentuk karna tidak lepas dari berbagai keburukan yang timbul
oleh sistem kapitalisme. Aliran ini bisa di anggap sebagai alat yang paling
efektif atau paling bagus untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Pengaruh aliran ini banyak di jumpai di Negar-negara Eropa timur dan Rusia.
3. Aliran
Persemakmuran
Aliran
persemakmuran ini memandang koperasi sebagai alat yang efektif dan
efisien dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat serta dapat
menjadi wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang
peran utama dalam perekonomian masyarakat.
1.3 SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Sejarah
koperasi di Indonesia dibagi menjadi 3 periode, yakni :
1.
Koperasi Zaman Kolonial Belanda
Di
zaman ini pembentukan koperasi diawali dari keinginan Raden Aria Wiriaatmaja,
Patih Purwokerto (1896) untuk mendirikan Hulp Spaarbank yang
berarti bank simpanan. Pendirian ini tidak terlepas dari peran salah satu
pejabat tinggi Belanda yang bernama E. Sieburgh . Namun pada awal pendiriannya
bank itu hanya ditujukkan untuk kaum Priyayi dan Pegawai Pemerintahan yang
digunakan untuk membentengi mereka dari Lintah Darat (renternir) yang banyak
menyulitkan dan meresahkan. Setelah sistem ini dibentuk dan membuahkan hasil
pada akhirnya tujuan pendirian bank simpanan ini semakin diperlebar agar bisa
menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang memang todak memiliki banyak pembela
dalam bidang ekonomi.
Perkembangan koperasi berikutnya yakni usaha Budi Utomo
dengan mendirikan Koperasi Rumah Tangga pada tahun 1908. Namun karena kurangnya
kesadaran dari pihak yang terkait atau masyarakat maka koperasi tidak bertahan
lama. Usaha serupa juga dilakukan oleh Organisasi Serikat Islam, meski harus
bernasib sama dengan milik organisasi milik Budi Utomo. Menyikapi atas keadaan
banyaknya pembentukkan koperasi yang tidak bertahan lama, maka pada tahun 1920
dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi) yang
diketuai oleh Prof. Dr. H. Boeke yang bertujuan untuk memasyarakatkan program
koperasi.
2.
Koperasi Zaman Penjajahan Jepang
Berbeda dengan masa kolonial Belanda, perkembangan koperasi di
zaman Jepang memang jauh dari kata maksimal. Legalitas pendirian koperasi di
masa itu harus datang dari pemerintahan yang diwakili oleh seorang Suchokan
atau Residen. Hal ini membuat koperasi tidak bisa berkembang karena Jepang
menghapus seluruh peraturan yang selama ini diberlakukan oleh pemerintah
Belanda.
Sebagai alternatif maka Jepang mendirikan Kumiai atau
koperasi ala Jepang. Tugas Kumiai adalah sebagai alat kebutuhan rakyat, namun
kenyataanya malah sebaliknya Jepang menjadikan Kumiai sebagai penyedot potensi
rakyat. Ini membuat atensi koperasi dikalangan rakyat menurun dan membuat
masa-masa berikutnya sebagai masa sulit bagi koperasi.
Di zaman Jepang juga muncul istilah-istilah lain, yaitu :
a) Shomin Kumiai Chuo
Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
b) Shomin Kumiai
Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan Koperasi)
c) Jumin Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
1.
.Perkembangan Koperasi Setelah Kemerdekaan
Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 membawa
dampak positif disegala bidang kehidupan bangsa Indonesia, termasuk kehidupan
perkoperasian. Bahkan sejak diberlakukannya Undang-Undang Dasar Negara yang
dikenal dengan nama UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, maka peranan
perkoperasian di Indonesia sangatlah diutamakan.
Peranan
koperasi ini di tuangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada
dasarnya, menetapkan koperasi sebagai soko guru Republik Indonesia. Oleh karena
itu, pada bulan Desember 1946 Pemerintah Republik Indonesia melakukan
reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan Perdagangan. Jawatan yang disebut
pertama bertugas mengurus dan menangani pembinaan gerakan koperasi dan jawatan
yang terakhir bertugas menangani persoalan perdagangan.
Kongres
Koperasi pertama, terlaksana pada tanggal 11-14 Juli 1947 di tasikmalaya, Jawa
Barat. Dan menghasilkan keputusan antara lain:
a.
Terwujudnya kesepakatan untuk mendirikan SOKRI (Sentral
Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia)
b.
Ditetapkannya asas koperasi yaitu : Berdasarkan atas
kekeluargaan dan gotong royong
c.
Ditetapkannya tanggal 12
Juli sebagai "Hari Koperasi Indonesia"
d.
Diperluasnya pengertian
dan pendidikan dan tentang perkoperasian
Dan
setelah berlangsungnya kongres koperasi pertama, perkembangan koperasi di
Indonesia berkembang dengan sangat pesat sampai sekarang. Bahkan koperasi
dijadikan sebagai alat untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian di
Indonesia.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar