Sabtu, 30 Desember 2017

TUGAS EKONOMI KOPERASI 

BAB XI
11.1 GLOBALISASI EKONOMI DAN DAMPAKNYA
Apa itu globalisasi ekonomi?
Globalisasi adalah suatu proses yang mendunia dimana individu tidak terikat oleh negara atau batas-batas wilayah. Setiap individu dapat terhubung oleh siapa saja yang ada dibelahan bumi ini dan terjadi penyebaran informasi dan komunikasi melalui media cetak dan elektronik yang mendunia. Globalisasi sendiri berasal dari bahasa inggris yaitu Globalization. Kata "Global" berarti mendunia sedangkan "Lization" berarti proses.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Dampak apa saja yang terjadi karena Globalisasi ?

1.      Dampak positit Globalisasi di bidang Ekonomi

a.       Meningkatnya produksi global
b.      Terbukanya peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif sehingga meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
c.       Membuka peluang masuknya produk produk global ke dalam pasar domestik
d.      Perusahaan besar akan berproduksi di berbagai negara agar biaya produksi menjadi lebih rendah sehingga semua negara dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang baik
e.       Perusahaan global memiliki kesempatan yang besar untuk menerima pinjaman atau melakukan investasi di semua negara
f.       sehingga menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomiPenggunaan tenaga kerja asing (human movement) yang semakin bebas sehinga dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat suatu bangsa.
g.      Kesempatan kerja menjadi semakin luas, sehingga pengangguran berkurang
h.      Masyarakat dunia dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi karena kemajuan teknologi yang sangat pesat, termasuk informasi dan berita ekonomi/bisnis di seluruh dunia.
i.        Adanya penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif dalam bidang perdagangan.
j.        Meningkatnya wisatawan yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan sebagai ajang promosi produk indonesia
k.      Terbukanya pasar bebas yang membuat semakin mudahnya mengimpor dan mengekspor barang
l.        Bisa memperoleh barang barang yang kita butuhkan dari luar negeri
m.    Banyak pusat pusat perbelanjaan yang modern yang dimiliki oleh pihak asing.
2.      Dampak negatif Globalisasi di bidang Ekonomi
a.       Menghambat pertumbuhan sektor industri, hal ini disebabkan oleh perdagangan luar negeri yang lebih bebas menghambat negara berkembang untuk memajukan sektor industri yang lebih cepat. Selain itu ketergantungan kepada industri-indusstri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
b.      Memperburuk neraca pembayaran
c.       Salah satu pengaruh globalisasi adalah meningkatkan barang-barang impor sehingga negara yang tidak mampu bersaing tidak dapat mengembangkan ekspornya yang berakibat buruk pada neraca pembayaran
d.      Sektor keuangan menjadi kurang stabil, hal ini disebabkan oleh banyaknya dana yang mengalir ke luar negeri yang menyebabkan ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi negara.
e.       Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi negara
f.       Menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi akibat dai kekalahan berkompetisi dalam bidang teknologi
g.      Negara yang kuat akan bersetongkol untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya
h.      Kecenderungan berlakunya kapitalisme di Indonesia dimana perekonomian dikuasai oleh mereka yang memiliki modal yang besar, sehingga membuat yang lemah (tidak mempunyai modal) akan terpinggirkan
i.        Berkurangnya sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi
j.        Produk lokal dapat kalah bersaing dengan produk produk impor, sehingga dapat membuat pengusaha gulung tikar
k.      Masyarakat banyak yang beralih ke produk bermerk internasional (impor)
l.        Bila banyak tenaga asing yang masuk ke dunia kerja di Indonesia, maka lapangan pekerjaan akan semakin sempit. Pengangguran akan bertambah.
Langkah koperasi menghadapi globalisasi ekonomi?
1.         Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.         .Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.         Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.         Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
·         koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
·         koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
·         koperasi kredit dan jasa keuangan
5.          Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6.         Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7.         Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.           Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian
11.2NILAI DAN PRINSIP DASAR SEBAGAI MODAL UTAMA MENGHADAPI GLOBALISASI
Globalisasi sangat berpengaruh terhadap penerapan unsur-unsur jati diri bangsa. Adanya pertentangan antara nilai-nilai dari dalam diri bangsa Indonesia dengan nilai-nilai yang dibawa dari luar akan membawa konflik terhadap ideologi bangsa Indonesia. Ideologi bangsa Indonesia adalah pancasila, dimana pancasila lah yang menjadi dasar bagi bangsa dan negara Indonesia. Setiap sila-sila pancasila sendiri memiliki makna khusus yang terkandung didalamnya, yaitu:
1.      Sila pertama
o    Adanya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu.
o    Kebebasan untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
2.      Sila kedua
o    Pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajibannya.
o    Adanya perlakuan adil
o    Manusia sebagai makhluk beradab dan berbudaya
3.      Sila ketiga
o    Pengakuan terhadap persatuan bangsa Indonesia
o    Cinta dan bangga akan Negara Indonesia
4.      Sila keempat
o    Kedaulatan ada di tangan rakyat
o    Negara adalah untuk kepentingan rakyat
o    Keputusan diambil berdasarkan keputusan bersama
5.      Sila kelima
o    Perwujudan keadilan sosial
o    Keseimbangan antara hak dan kewajiban
o    Cita-cita masyarakat adil dan makmur yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi ini adalah melalui efektivitas pembinaan kebangsaan melalui pembentukan sikap nasionalisme. Sikap nasionalisme sebagai sikap mental dan menempatkan kesetiaan tertinggi pada negara, menjaga nilai-nilai luhur, dan memelihara unsur-unsur identitas nasional. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana pembinaan semangat nasionalisme harus dapat diefektifkan, sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu “untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat”. Dengan ini, sikap nasionalisme akan dapat dijadikan sebagai pembentukan sikap dan mental bangsa dalam mempertahankan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.
Menyadari akan tantangan perubahan, baik lokal, nasional, maupun global semakin berat, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menumbuhkan sikap mental cerdas, penuh tanggung jawab dari mahasiswa untuk mampu memahami, menganalisis, serta menjawab berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara secara tepat, rasional, konsisten, berkelanjutan serta menjadi warga negara yang tahu hak dan kewajibannya menguasai iptek serta dapat menemukan jati dirinya, dan dapat mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan, dan berkemanusiaan.
Dengan kata lain secara konseptual, Pendidikan Kewarganegaraan hendaknya mengembangkan warga negara yang memiliki lima ciri utama, yaitu jati diri, kebebasan untuk menikmati hak tertentu, pemenuhan kewajiban-kewajiban terkait, tingkat minat dan keterlibatan dalam urusan publik, dan pemilikan nilai-nilai dasar kemasyarakatan. Karakteristik tersebut menuntut adanya upaya pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
11.3NILAI DASAR DALAM KOPERASI
Nilai-nilai dasar ICA tahun 1995 tersebut adalah:
a.       Menolong diri sendiri (self help)
b.      Tanggung jawab sendiri (self responsibility)
c.        Demokrasi (democracy)
d.      Persamaan (equality)
e.       Keadilan (equity)
f.       Solidaritas (solidarity)
Nilai-nilai etis ICA tahun 1995 adalah sebagai berikut:
a.       Kejujuran (honesty)
b.      Keterbukaan (openness)
c.       Tanggung jawab sosial (social responcibility)
d.      Kepedulian terhadap orang lain (caring for others)
11.4PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM KOPERASI, KEKHASAN PENCATATAN TRANSAKSI UNTUK KEPERLUAN LAPORAN KEUANGAN
a.      Prinsip-prinsip laporan keuangan koperasi
        Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU tahun berjalan dapat dibagikan kepada para anggota koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi. Dengan pengaturan dan ketentuan yang jelas ini, maka setiap bagian dari SHU yang tidak menjadi hak koperasi diakui sebagai kewajiban. Apabila jenis dan jumlah pembagiannya belum diatur secara jelas, maka SHU tersebut dicatat sebagai SHU belum dibagi dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.
        Kewajiban : 1.     Simpanan anggota yang tidak termasuk dalam kualifikasi sebagai ekuitas, diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai nominalnya; 2. Simpanan anggota yang dikualifikasikan sebagai ekuitas adalah sejumlah tertentu dalam nilai uang yang diserahkan oleh anggota pada koperasi atas kehendak sendiri sebagai simpanan dan dapat diambil sewaktu-waktu sesuai perjanjian. Simpanan ini tidak menanggung risiko kerugian dan sifatnya sementara karenanya diakui sebagai kewajiban koperasi.
        Aktiva : Aktiva atau harta koperasi yang diperoleh dari sumbangan yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan. Rapat anggota koperasi dapat menetapkan pengumpulan dana tertentu dari anggota yang digunakan untuk tujuan khusus sesuai kepentingan anggota. Dana tersebut merupakan milik anggota yang pengelolaannya dikuasakan kepada koperasi, misalnya dana untuk melakukan pemeliharaan jalan dan peremajaan kebun pada koperasi perekebunan kelapa sawit. Dana tersebut diakui sebagai aktiva koperasi. Namun sebagai pengelola, koperasi harus membuat pertanggungjawaban tersendiri dan keberadaan dana tersebut harus dijelaskan dalam catatan laporan keuangan.
        Transaksi Usaha Koperasi : 1.     Pendapatan koperasi yang timbul dari transaksi dengan anggota diakui sebesar partisipasi bruto. Partisipasi bruto pada dasarnya adalah penjualan barang atau jasa kepada anggota. Dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk anggota, partisipasi bruto dapat dihitung dari harga pelayanan yang diterima atau dibayar oleh anggota yang mencakup beban pokok dan partisipasi neto. Dalam kegiatan pemasaran hasil produksi anggota, partisipasi bruto dapat dihitung dari beban jual hasil produksi anggota kepada non-anggota maupun kepada anggota; 2.     Pendapatan koperasi yang berasal dari transaksi dengan nonanggota diakui sebagai pendapatan (penjualan kepada umum) dan dilaporkan secara terpisah dari pendapatan yang berasal dari anggota dalam laporan perhitungan hasil usaha sebesar nilai transaksi. Selisih antara pendapatan dan beban pokok transaksi dengan non-anggota diakui sebagai laba atau rugi kotor dengan non-anggota. Pemisahan pendapatan dari nonanggota dan anggota dilakukan guna mencerminkan bahwa usaha koperasi lebih mementingkan transaksi atau pelayanan kepada anggotanya daripada non-anggota; 3.     Beban usaha dan beban-beban perkoperasian harus disajikan terpisah dalam laporan perhitungan hasil usaha. Dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, koperasi tidak hanya berfungsi menjalankan usaha-usaha bisnis yang memberikan manfaat atau keuntungan ekonomi kepada anggotanya, tetapi dapat juga menjalankan fungsi lain untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dari yang bukan anggota, baik secara khusus maupun secara nasional. Kegiatan ini tidak dilakukan oleh badan usaha lain. Beban-beban yang dikeluarkan untuk kegiatan ini disebut dengan beban perkoperasian. Termasuk dalam beban ini antara lain adalah beban pelatihan anggota, beban pengembangan usaha anggota dan beban iuran untuk gerakan koperasi nasional.
b.      Kekhasan pencatatan transaksi untuk laporan keuangan koperasi.
Kekhasan pencatatan dari transaksi yang terjadi di koperasi pendapatan/penerimaan. Pendapatan pada perhitungan hasil usaha sebuah koperasi terdapat beberapa karakteristik, sbb :
·         Pendapatan yang timbul dari transaksi penjualan produk atau penyerahan jasa kepada anggota dan bukan angota
·         Pendapatan tertentu yang realisasi penerimaannya masih tergantung pada persyaratan/ketentuan yang ditetapkan.

Contoh fee koperasi yang diperoleh dari penyaluran dan pengadaan komoditi program, seperti fee pangan, fee gula dll.

Sumber :
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-globalisasi-penyebab-dampak-globalisasi.html#
https://www.kompasiana.com/farizrifqi/globalisasi-ekonomi-dan-dampaknya-bagi-indonesia_5518bb88a333117107b66705
http://www.kitapunya.net/2015/12/dampak-positif-dan-negatif-globalisasi.html http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/bagaimana-koperasi-di-indonesia-menghadapi-era-globalisasi/
https://www.kompasiana.com/natali/upaya-dalam-mempertahankan-nilai-dan-prinsip-bangsa-di-era-globalisasi_583c5da1757a61322137ef3e
http://kementeriankoperasi.com/nilai-nilai-koperasi-simpan-pinjam/ http://mynewsaryati.blogspot.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas 2 manajemen SDM

https://youtu.be/2qsoVW2fLhA