1. Menurut
pendapat saya tentang fungsi akuntan dalam manajemen perusahaan adalah sebagai
berikut :
Akuntan
dalam menejemen berfungsi sebagai orang yang menyediakan laporan keuangan
perusahaan yang di laporkan pada manajer. Dan dengan laporan keuangan tersebut
manajer dapat memebuat keputusan / kebijakan untuk kemajuan perusahaan. Akuntan
ini mencatat semua transakasi-transaksi yang keluar ataupun masuk dalam perusahaan
secara harian yang dimana informasi keuangan berikutnya diklasifikasi,
diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan.
2. Makna yang didapat dari persamaan akuntansi itu adalah
untuk kita sebagai seorang akuntan dan juga pemilik perusaan taupun semua yang
terlibat dalam perusahaan adalah untuk mengetahui berapa biaya yang telah di
gunakan dan yang telah di belanjakan dalam satu periode akuntansi dan untuk
kita dapat melihat perubhan kekayaan yang di dapat perusahaan dalam setiap terjadi transaksi.
3. Untuk menjaga
kelangsungan hidup perusahaan, maka pimpinan harus menjaga unsur-unsur berikut
:
1.
Likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban yang telah jatuh tempo. Likuiditas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
:
2.
Likuiditas extern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan
untuk memenuhi kewajibannya dengan pihak luar.
3.
Likuiditas intern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan
untuk menjamin proses produksinya.
Untuk melihat suatu
badan usaha likuid atau tidak, disusun suatu neraca likuiditas atau daftar
likuiditas. Kemudian dihitung rasio likuiditasnya, yaitu suatu perbandingan
antara jumlah aktiva lancar dengan jumlah utang jangka pendek yang dinyatakan
dengan rumus :
Ratio Likuiditas =
jumlah aktiva lancar / jumlah utang jangka pendek x 100%
Suatu perusahaan dapat
dikatakan likuid (mampu membayar utangnya) jika ratio likuiditasnya minimal
200%.
2.
Solvabilitas, ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi
semua kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Kewajiban tersebut baik
berupa hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek.
Ratio solvabilitas
dihitung dengan rumus :
Ratio Solvabilitas
= nilai jual aktiva / jumlah seluruh utang
x 100%
Jika rationya lebih
besar dari 100% maka perusahaan dianggap solvabel, artinya dapat membayar semua
utangnya jika pada saat itu perusahaan dilikuidasi.
3.
Rentabilitas, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan atau profit dengan sejumlah modal yang ada di dalam perusahaan.
Rentabilitas dapat diklasifikasikan menjadi :
4.
Rentabilitas ekonomis, kemampuan perusahaan menghasilkan
laba dari keseluruhan modal yang digunakan.
Rentabilitas ekonomis
dihitung dengan rumus :
Rentabilitas Ekonomis
= laba bersih
sebelum pajak / jumlah modal perusahaan x 100%
1.
Rentabilitas modal sendiri, adalah kemampuan perusahaan
untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan.
Rentabilitas modal
sendiri dihitung dengan rumus :
Rentabilitas Modal
Sendiri = laba bersih setelah pajak / jumlah modal sendiri
x 100%
4. Ruang Lingkup Manajemen Keuangan atau
Pembelanjaan terdiri dari:
1) Keputusan Pendanaan, meliputi kebijakan manajemen dalam pencarian dana perusahaan, misalnya
kebijakan menerbitkan sejumlah obligasi dan kebijakan hutang jangka pendek dan
panjang perusahaan yang bersumber dari internal maupun eksternal perusahaan.
2) Keputusan Investasi,
Kebijakan penanaman modal perusahaan kepada aktiva tetap atau Fixed Assets
seperti gedung, tanah, dan peralatan atau mesin, maupun aktiva finansial berupa
surat-surat berharga misalnya saham dan obligasi atau aktivitas untuk
menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
3) Keputusan Pengelolaan Aset, Kebijakan pengelolaan aset yang dimiliki secara efisien untuk mencapai
tujuan perusahaan.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar