1.
Faktor – faktor
yang menjadi pertimbanagan untuk memilih
bentuk badan usaha yang akan didirikan
:
*
Jenis usaha yang dijalankan
Hal
pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan.
Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk
perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam
memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko
kerugian kecil
*
Batas wewenang dan tanggung jawab
pemilik
Ketika menjalankan
bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan
keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha
sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan
tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau
Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut
menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan
Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
*
Kapasitas Keuangan dan Kemudahan
Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin
memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan
kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan
Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus
diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung
jawabnya.
*
Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis,
pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat
badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut.
Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke
perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan
berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu
rekening perusahaan.
*
Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus
memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya
pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang
membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan,
cacat, dll.
*
Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah
visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan
pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis,
maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh
karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang
tepat.
*
Pihak-pihak yang terlibat dalam
kegiatan usaha
Agar usaha dapat
terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang
dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada
bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
*
Kewajiban dari peraturan
pemerintah
Sebagai warga Negara
yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti
ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
https://firanitustita.wordpress.com/2014/11/07/faktor-faktor-yang-menjadi-pertimbangan-dalam-memilih-bentuk-badan-usaha/
Pendapat saya tentang orang yang cenderung merubah bentuk perusahaan perseoranagan ke bentuk usaha perseroan atau PT
Perusahaan perseorangan adalah suatu perusahaan atau
bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan adalah
pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Individu dapat membuat badan usaha
perseorangan tanpa izin dan tata cara tertentu. Semua orang bebas berkembang
membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk mendirikannya. Dari segi
permodalan pengusaha perseorangan dapat saja mendapatkan pinjaman dari kreditor
untuk operasional perusahaan, tetapi tidak berarti pinjaman itu sebagai bukti
kepemilikan lain dari orang tersebut. Akibat dari adanya utang tersebut pemilik
bertanggung jawab langsung dalam pelunasaan utang tersebut dan apabila terjadi
keuntungan, pengusaha tidak perlu membagi keuntungannya kepada kreditor.
Perseroan terbatas (PT) (bahasa
Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang
memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang
dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat
diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu
membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas
merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran
dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan
sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih
dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham
mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan
utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila
perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang
disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan
yang diperoleh perseroan terbatas.
https://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
Jadi
, menurut saya kenapa para pemilik
perusahaan perseorangan lebih cenderung mengubah usaha mereka ke bentuk
perseroan terbatas adalah dikarenakan
* PT itu bentuk usaha badan hukum dengan
modal terdiri dari saham-saham yang di
perjual belikan.
* Keuntungan jelas, tergantung bersar kecilnya
saham yang di punya di sebuah perusahaan tersebut.
* Jikaperusahan memiliki utang melebihi kekayaan perusahaan itu bukan menjadi
tanggung jawab pemilik saham perusahaan.
* Di perseron terbatas ini pemilik saham bebas
memiliki saham di perusahaan lain.
* Kekayaan persahaan dan kekayaan pemilik
perusaan itu di pisah sehingga lebih menguntungkan pemilik perusahaan tersebut
A) Mengapa bentuk usaha koperasiebih cocok untuk rakyat indonesia?
A) Mengapa bentuk usaha koperasiebih cocok untuk rakyat indonesia?
Karena
menurut saya indonesia itu terkenal dengan budaya nya yang gotong royong atau
saling membantu dapat diantara individu maupundapat juga dalam usaha dalam bidang bisnis atau ekonomi. Apalagi sekarang ekonomi pasar persaingannya
sangat ketat sehingga usaha kecil dan menengah harus bergabung agar lebih kuat
dalam suatu organisasi untuk menghadapi oligopoli ataupun monopolitis di pasar.
Dengan adanya organisasi dapat juga
meningkatakan daya atau kemampuan berproduksi maupun memasarkannya. Dalam
organisasi disini juga bekerja sama dengan pemintah sehingga mampu bersaing
dengan persahaan lain yang lebih besar.
B)
Mengapa gerakan koperasi walaupun di bantu pemerintah namun kemajuannya sangat
lamban?
Karena,
1.)
Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang –
orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing
dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.)
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi
dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari
kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi
terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi
kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri,
sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu
ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari
koperasi.
3.)
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi
yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi
itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi
atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri,
baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu
betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4.)
Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi
koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
5.)
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa
koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat
dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya
pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak
mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan
selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini
pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi
benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem
pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu
dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional,
mandiri dan mampu bersaing.
6.)
Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri,
meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal
Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
7.)
Kuranganya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi. Itulah
penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal.
Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin
koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya
kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah
satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui
tentang perkoperasian secara lebih mendalam.
https://azizfauzan29.wordpress.com/2013/12/01/penyebab-koperasi-di-indonesia-tidak-berkembang/
Usaha – usaha yang maju saat ini adalah
Usaha – usaha yang maju saat ini adalah
·
Usaha dalam bidang kuliner
Karena manusia membutuhkan makanan untuk
bertahan hidup, maka banayk orang sekarang mendirikan banyak outlet makan atau
juga membuat kafe maupun restoran yang menyajikan banyak menu yang sangat
inovatif untuk menarik konsumennya.
·
Usaha dalam bidang fashion
Karena
kebanyakan orang sekarang ingin selalu
terlihat modis dengan mengikuti trend fashion yang ada, maka banyak orang yang
ingin mengambil keuntungan dari tersebut
sehingga banyak orang menjual baju yang sedang trend di kalangan masyarakat.
Tidak hanya baju namun juga dengan make-up.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar