1.
A)
1. Teori
tawar-menawar
Penghitungan upah tenaga kerja dengan menggunakan
konsep ini adalah menentukan upah berdasarkan hasil negosiasi antara karyawan
sebagai penjual jasa tenaga dengan perusahaan yang bertindak sebagai pembeli
jasa. Sehingga tingkat upah yang akan diterima olah kandidat pekerja ditentukan
oleh bargain power dari si calon pekerja. Misalnya, anda merekrut tenaga finance. Calon karyawan
meminta gaji sebesar Rp. 3.000.000,-.per bulan. Sementara anggaran anda hanya
sebesar Rp. 2.500.000,- per bulan. Setelah proses tawar-menawar antara anda
dengan calon karyawan, maka disepakati gaji yang akan diterima adalah Rp.
2.650.000,-. Di sini anda menentukan upah dengan menggunakan teori pasar.
2. Teori Standar Hidup
Berdasarkan teori ini, anda diwajibkan memberikan upah
pekerja untuk bisa hidup dengan layak. Selain memberikan upah yang layak kepada
si karyawan, anda juga harus menyediakan berbagai tunjangan seperti asuransi
kesehatan, pendidikan, atau perumahan. Dengan fasilitas yang ‘wah’ ini tentu
saja si karyawan dituntut harus mempunyai skill dan ketrampilan dengan kategori
excellent. Biasanya perusahaan-perusahaan PMA dengan skala raksasa yang mampu
menerapkan teori ini. Penentuan gaji dengan teori ini harus menghitung
masing-masing item yang menjadi standar hidup si calon karyawan. Contohnya: anda mempunyai pabrik mainan anak dengan
omset yang mencapai ratusan juta per bulan. Suatu ketika anda ingin membuat
produk mainan edukasi yang belum ada di pasaran. Anda memutuskan untuk merekrut
lulusan S1 Desain Produk yang bisa mendesain mainan yang anda inginkan. Anda
tinggal menghitung komponen kelayakan hidupnya.
– Gaji pokok
: Rp.
2.750.000
–Tunjangan : Rp. 300.000
– Uang makan : Rp. 390.000 (Rp.15.000 x 26 hari)
– Transport :Rp. 260.000 (Rp. 10.000 x 26 hari)
–Uang Pulsa : Rp. 150.000
–Kesehatan : Rp. 300.000
Jadi total gaji yang harus anda berikan adalah Rp. 4.150.000,-.
–Tunjangan : Rp. 300.000
– Uang makan : Rp. 390.000 (Rp.15.000 x 26 hari)
– Transport :Rp. 260.000 (Rp. 10.000 x 26 hari)
–Uang Pulsa : Rp. 150.000
–Kesehatan : Rp. 300.000
Jadi total gaji yang harus anda berikan adalah Rp. 4.150.000,-.
b) *upah adalah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan/jasa yang telah dan akan dilakukan ber-fungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi, upah dinyatakan/dinilai dalam ben-tuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, undang-undang dan peraturan serta dibayarkan atas dasar suatu perjan-jian kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.
*kompensasi adalah harga untuk jasa yang diterima atau diberikan oleh orang lain bagi kepentingan seseorang atau Badan Hukum. Sedangkan menurut Dessler dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia jilid II (1998: 85) menyatakan kompensasi karyawan adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karya-wan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu, dan kom-pensasi karyawan mempunyai dua komponen, pertama pemba-yaran keuangan langsung dalam bentuk upah, gaji, insentif, ko-misi, dan bonus, kedua pembayaran tidak langsung dalam ben-tuk tunjangan keuangan seperti asuransi dan uang liburan yang dibayarkan perusahaan.
jadi, perbedaan antara upaqh dan konpensasi adalah upah itu wajib di berikan kepada karayawan karena untuk mengapresiasi sebuah bentuk usaha atau jasa yang di berikan kepada perusahaan. Sedangkan kompensasi itu diberikan jika perusahaan memiliki hasil lebih atau laba yang lebih dari target yang telah di upayakan oleh karyawan sebagai bentuk hadiah.
2.) a. Outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari luar
perusahaan sendiri untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu yang
spesifik. Dari pengertian tersebut, kita mendapatkan minimal dua hal yang musti
dijelaskan, yaitu perusahaan outsourcing dan jenis pekerjaan yang umum di
serahkan kepada tenaga dari luar tersebut.
b.Motivation adalah
proses yang
menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya.
Tiga elemen utama dalam definisi ini diantaranya adalah intensitas, arah, dan
ketekunan.
c. Deskripsi pekerjaan (job description) menurut para ahli atau pakar antara lain:
(1) Werther dan Davis (1989:123) memberikan
definisi atau pengertian deskripsi pekerjaan (job description) dengan mengatakan sebagai berikut :” A written statement
that explain the duties, working condition and other aspects of a specified job” , atau dalam terjemahan bebasnya dikatakan bahwa deskripsi
pekerjaan (job description) adalah penyataan tertulis yang menjelaskan tugas-tugas,
kondisi kerja dan aspek-aspek lainnya dari suatu jabatan tertentu.
(2)
Nitisemito (1992 : 19) memberikan definisi atau pengertian deskripsi pekerjaan (job description) sebagai penjelasan tentang suatu jabatan, tugas-tugasnya,
tanggung jawabnya, wewenangnya dan sebagainya.
(3) Flippo
(1984:11) memberikan rincian bagian-bagian yang biasanya terdapat di dalam
deskripsi pekerjaan (job description) yaitu:
(a). Job identification (identifikasi pekerjaan).
(b). Job summary (ringkasan pekerjaan).
(c). Duties performed (tugas-tugas yang harus dilaksanakan).
(d) Supervision given and received (pegawasan yang diberikan dan diterima).
(e).Relation to other jobs (hubungan denga pekerjaan yang lain).
(f). Machines, tools, materials (mesin, peralatan dan bahan).
(g) Working condition (kondisi kerja).
(h). Definitions of unusual terms (definisi dari istilah yang tidak biasa).
(i). Comments that add to and clarify the above (penjelasan yang menambah dan memperjelas hal-hal di
atas) .
d. Separation(Pemutusan Hubungan Kerja )adalah
pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang
mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan.
apabila kita mendengar istilah PHK, yang biasa terlintas adalah pemecatan
sepihak oleh pihak perusahaan karena kesalahan karyawan. Padahal, kalau kita
tilik definisi di atas yang diambil dari UU No. 13/2003 tentang
Ketenagakerjaan, dijelaskan PHK dapat terjadi karena bermacam sebab. Intinya
tidak persis sama dengan pengertian dipecat. Tergantung
alasannya, PHK mungkin membutuhkan penetapan Lembaga Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (LPPHI) mungkin juga tidak. Meski begitu,
dalam praktek tidak semua PHK yang butuh penetapan dilaporkan kepada instansi
ketenagakerjaan, baik karena tidak perlu ada penetapan, PHK tidak berujung
sengketa hukum, atau karena karyawan tidak mengetahui hak mereka.
Sebelum Pengadilan Hubungan Industrial berdiri pada 2006,
perselisihan hubungan Industrial masih ditangani pemerintah lewat Panitia
Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) dan Panitia
Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) serta Pengadilan
Tata Usaha Negara.
3.) kegiatan dalam produksi yang memikirkan
kelestarian lingkungan denagn penguranagn polusi adalah
1. Penghematan Bahan Bakar
Perusahaan yang menerapkan green marketing harus
menghemat bahan bakar, karena, apabila perusahaan menghemat bahan bakar,
pemakaian bahan bakar akan berkurang dan akan menghemat cadangan sumber daya
alam. Dan tidak terlalu banyak polusi yang di timbulkan.
2. Penggunaan Bahan Baku yang Ramah
Lingkungan
Bahan baku adalah satu hal yang penting dari suatu
proses produksi, apabila bahan baku yang digunakan ramah lingkungan, akan
semakin baik efeknya terhadap lingkungan.
3. Penggunaan
Kemasan yang Ramah Lingkungan
Kemasan sebaiknya terbuat dari bahan yang ramah
lingkungan, lebih baik lagi apabila kemasan tersebut terbuat dari daur ulang
produk atau produksi yang gagal, sehingga hal itu akan mengurangi pengeluaran
dari perusahaan. Penggunaan kemasan yang dapat di daur ulang menjadi hal yang
membuat konsumen tertarik untuk membeli, selain dapat di daur ulang, kemasan
dapat dijadikan kompos, atau bisa berbaur dengan tanah agar tidak merusak
lingkungan dan agar lebih mudah untuk mempergunakannya
4) Tindakan (action) untuk menjaga pesanan pelanggan itu dimulai dari
1.Mencatat pesanan pelanggan
2.Mencatat kebutuhan pelanggan
3.Menegaskan kembali kebutuhan pelanggan
4.Mewujudkan kebutuhan pelanggan
5.Menyatakan terima kasih dengan harapan pelanggan kembali.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, kelima hal tersebut dapat diuraikan sebagai seperti berikut ini.
2.Mencatat kebutuhan pelanggan
3.Menegaskan kembali kebutuhan pelanggan
4.Mewujudkan kebutuhan pelanggan
5.Menyatakan terima kasih dengan harapan pelanggan kembali.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, kelima hal tersebut dapat diuraikan sebagai seperti berikut ini.
a.Mencatat pesanan pelanggan
Langkah pertama yang dilakukan oleh pelanggan dalam membeli barang/jasa adalah dengan memesannya terlebih dahulu. Adanya pesanan dari pelanggan merupakan awal terjadinya transaksi jual-beli. Setiap pesanan yang diminta pelanggan harus segera dilayani dengan cara didengarkan dan dicatat. Kemudian mengecek kembali apakah ada perubahan jenis dan jumlah pesanan atau tidak, kapan jadwal atau waktu pengiriman barang.
Langkah pertama yang dilakukan oleh pelanggan dalam membeli barang/jasa adalah dengan memesannya terlebih dahulu. Adanya pesanan dari pelanggan merupakan awal terjadinya transaksi jual-beli. Setiap pesanan yang diminta pelanggan harus segera dilayani dengan cara didengarkan dan dicatat. Kemudian mengecek kembali apakah ada perubahan jenis dan jumlah pesanan atau tidak, kapan jadwal atau waktu pengiriman barang.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pelanggan dalam memesan barang/jasa yang dibutuhkan, yaitu:
1.Memesan barang/jasa secara langsung (datang di perusahaan)
2.Memesan barang/jasa dengan surat pesanan
3.Memesan barang/jasa dengan menggunakan sarana telekomunikasi, seperti telepon, telex, faksimili dan e-mail/internet.
Pesanan pelanggan harus segera dicatat oleh pelayan atau penjual, baik menggunakan buku nota penjualan maupun menceklist daftar barang. Seorang pelayan atau penjual harus cekatan dalam melakukan pencatatan pesanan pelanggan, agar tidak terjadi kekeliruan dalam hal jumlah maupun jenis barang/jasa yang dipesan oleh pelanggan.
b.Pencatatan kebutuhan pelanggan
Pencatatan kebutuhan pelanggan berbeda dengan pencatatan pesanan pelanggan. Pencatatan pesanan pelanggan hanya mencakup jenis, bentuk, model, jumlah dan harga barang. Sedangkan pencatatan kebutuhan pelanggan menyangkut obyeknya, yaitu sifat dan tingkat konsumsi, kebiasaan, atau waktu kebutuhan. Pencatatan kebutuhan pelanggan berdasarkan berdasarkan ceklist merupakan tindakan yang dapat menggambarkan obyek ceklist, yaitu pencatatan kebutuhan pelanggan sebagai daftar pemeriksaan terhadap faktor-faktor yang diinginkan oleh pelanggan.
Obyek ceklist tersebut diantaranya sebagai berikut.
1.Sifat dan tingkat konsumsi
Sifat-sifat pelanggan yang perlu dicatat adalah apa saja pelayanan yang paling disukai oleh pelanggan. Tingkat konsumsi pelanggan yang harus dicatat adalah apakah pelanggan lebih menyukai barang tahan lama (durable goods) atau barang tidak tahan lama (non durable goods) atau apakah jumlah barang yang diinginkan pelanggan banyak atau tidak. Hal ini dilakukan agar penjual dapat menetapkan prioritas produk yang paling disukai oleh pelanggan.
2.Kebiasaan pelanggan
Kebiasaan pelanggan dalam membeli suatu barang/jasa perlu diperhatikan dan dicatat. Oleh karena itu pelayan atau penjual hendaknya mengetahui hal-hal berikut.
•Apa saja barang-barang yang dibutuhkan pelanggan
•Apa saja yang diperhatikan oleh pelanggan dalam membeli barang
•Apakah pelanggan membutuhkan atau menginginkan barang yang bersifat khusus (merek, kualitas, antik dan sebagainya)
3.Waktu kebutuhan pelanggan
Waktu kebutuhan pelanggan merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan dan dicatat oleh penjual. Dalam hal ini penjual perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
•Pada waktu kapan pelanggan memperbaiki atau mengganti barang yang dibutuhkannya, apakah harian, mingguan, bulanan, atau tahunan.
•Kapan pelanggan mengkonsumsi barang tertentu, apakah pada awal bulan/tahun, akhir bulan/tahun, ataukah pada hari-hari besar tertentu.
Berdasarkan konsep tindakan, penggunaan system ceklist dapat mewujudkan akurasi pelayanan, yaitu melayani kebutuhan pelanggan secara cepat, tepat, dan akurat. Suatu pelayanan dikatakan akurat jika pelayan atau penjual dapat menghindari kekeliruan, seperti salah mencatat, salah menentukan harga, dan salah dalam penyerahan barang.
c.Penegasan kembali kebutuhan pelanggan
Setiap pesanan yang diminta atau dibutuhkan pelanggan harus diperhatikan dan dicatat. Catatan tersebut kemudian dicek dan ditegaskan kembali kepada pelanggan apakah barang-barang yang dipesan jumlah dan jenisnya tidak berubah, kapan waktu pengiriman barang akan dilakukan, dan bagaimana cara pembayarannya. Untuk menghindari kekeliruan pelayan atau penjual hendaknya menegaskan kembali semua kebutuhan pelanggan dan melakukan pengecekan atas hal-hal sebagai berikut.
• Mengecek keadaan barang
• Cara pengiriman barang
• Cara pembayaran
• Alat dan tempat pembayaran
• Ongkos angkut barang yang dipesan
• Pembungkusan atau pengepakan barang
d.Mewujudkan kebutuhan pelanggan
Kebutuhan pelanggan akan terwujud apabila pelayan atau penjual telah menerapkan prinsip pelayanan prima. Kepuasan pelanggan merupakan refleksi dari terpenuhinya harapan dan kebutuhannya. Oleh karena ituperusahaan bisnis atau penjual dalam mewujudkan kepuasan pelanggan perlu meningkatkan kualitas pelayanannya. Peningkatan kualitas pelayanan antara lain dengan melakukan pendekatan kaize. Kaizen berasal dari bahasa Jepang, yaitu kai dan zen. Kai artinya perubahan dan zen artinya baik. Jadi, Kaizen dapat diartikan sebagai suatu pedoman untuk melakukan perubahan pelayanan agar menjadi lebih baik.
Prinsip-prinsip pendekatan Kaizen menurut Vincent Gaspersz adalah sebagai berikut.
• Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
• Tidak bolae ada satu hari pun yang lewat tanpa peningkatan.
• Masalah yang timbul merupakan suatu kesempatan untuk melakukan perbaikan.
• Menghargai perbaikan dan peningkatan walaupun kecil.
• Perbaikan dan peningkatan tidak harus memerlukan investasi yang besar.
Dalam usaha memperbaiki kualitas pelayanan, perusahaan atau penjual perlu memperhatikan kekuatan dan kelemahan suatu konsep pelayanan. Kekuatan pelayanan, antara lain berupa cara kerja yang terorganisir, profesional, dan sistematis; hubungan kerja konstruktif, baik vertical maupun horizontal; penyediaan pelayanan sesuai dengan kebutuhan; dan komunikasi yang terjalin baik antara perusahaan atau penjual dan pelanggan. Kelemahan pelayanan antara lain disebabkan tidak adanya umpan balik (feed back), birokrasi yang terlalu rumit (complicated), kurangnya pengetahuan tentang pelayanan yang baik, kurangnya jalinan komunikasi yang baik, kurangnya keterampilan dari pelayan atau penjual, dan tidak adanya tindakan untuk promosi.
e.Mengucapkan terima kasih dengan harapan pelanggan kembali
Mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang telah membeli barang/jasa sangatlah penting agar mereka kembali berbelanja. Prinsip ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan prima menurut konsep tindakan. Pelayan atau penjual harus berusaha untuk selalu mengahargai pelanggan dan melayaninya sampai selesai transaksi jual-beli. Tindakan pelanggan yang profesional dalam menutup transaksi jual beli adalah dengan mengucapkan terima kasih kepada pelanggan. Pernyataan terima kasih kepada pelanggan tidak hanya diungkapkan melalui kata-kata, tetapi dapat pula dengan memberikan bonus atau diskon. Pernyataan terima kasih kepada pelanggan eksternal tetap biasanya diberikan setiap tahun, misalnya bingkisan lebaran atau bingkisan hari raya yang lain.
Untuk mengetahui penilaian pelanggan atas kualitas barang dan kualitas pelayanan, maka penjual atau perusahaan dapat mengedarkan suatu angket penilaian. Angket diberikan ketika pelayan atau penjual sedang mengucapkan pernyataan terima kasih,kepada pelanggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar