Sabtu, 30 Desember 2017

TUGAS EKONOMI KOPERASI 

BAB XI
11.1 GLOBALISASI EKONOMI DAN DAMPAKNYA
Apa itu globalisasi ekonomi?
Globalisasi adalah suatu proses yang mendunia dimana individu tidak terikat oleh negara atau batas-batas wilayah. Setiap individu dapat terhubung oleh siapa saja yang ada dibelahan bumi ini dan terjadi penyebaran informasi dan komunikasi melalui media cetak dan elektronik yang mendunia. Globalisasi sendiri berasal dari bahasa inggris yaitu Globalization. Kata "Global" berarti mendunia sedangkan "Lization" berarti proses.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Dampak apa saja yang terjadi karena Globalisasi ?

1.      Dampak positit Globalisasi di bidang Ekonomi

a.       Meningkatnya produksi global
b.      Terbukanya peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif sehingga meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
c.       Membuka peluang masuknya produk produk global ke dalam pasar domestik
d.      Perusahaan besar akan berproduksi di berbagai negara agar biaya produksi menjadi lebih rendah sehingga semua negara dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang baik
e.       Perusahaan global memiliki kesempatan yang besar untuk menerima pinjaman atau melakukan investasi di semua negara
f.       sehingga menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomiPenggunaan tenaga kerja asing (human movement) yang semakin bebas sehinga dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat suatu bangsa.
g.      Kesempatan kerja menjadi semakin luas, sehingga pengangguran berkurang
h.      Masyarakat dunia dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi karena kemajuan teknologi yang sangat pesat, termasuk informasi dan berita ekonomi/bisnis di seluruh dunia.
i.        Adanya penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif dalam bidang perdagangan.
j.        Meningkatnya wisatawan yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan sebagai ajang promosi produk indonesia
k.      Terbukanya pasar bebas yang membuat semakin mudahnya mengimpor dan mengekspor barang
l.        Bisa memperoleh barang barang yang kita butuhkan dari luar negeri
m.    Banyak pusat pusat perbelanjaan yang modern yang dimiliki oleh pihak asing.
2.      Dampak negatif Globalisasi di bidang Ekonomi
a.       Menghambat pertumbuhan sektor industri, hal ini disebabkan oleh perdagangan luar negeri yang lebih bebas menghambat negara berkembang untuk memajukan sektor industri yang lebih cepat. Selain itu ketergantungan kepada industri-indusstri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
b.      Memperburuk neraca pembayaran
c.       Salah satu pengaruh globalisasi adalah meningkatkan barang-barang impor sehingga negara yang tidak mampu bersaing tidak dapat mengembangkan ekspornya yang berakibat buruk pada neraca pembayaran
d.      Sektor keuangan menjadi kurang stabil, hal ini disebabkan oleh banyaknya dana yang mengalir ke luar negeri yang menyebabkan ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi negara.
e.       Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi negara
f.       Menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi akibat dai kekalahan berkompetisi dalam bidang teknologi
g.      Negara yang kuat akan bersetongkol untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya
h.      Kecenderungan berlakunya kapitalisme di Indonesia dimana perekonomian dikuasai oleh mereka yang memiliki modal yang besar, sehingga membuat yang lemah (tidak mempunyai modal) akan terpinggirkan
i.        Berkurangnya sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi
j.        Produk lokal dapat kalah bersaing dengan produk produk impor, sehingga dapat membuat pengusaha gulung tikar
k.      Masyarakat banyak yang beralih ke produk bermerk internasional (impor)
l.        Bila banyak tenaga asing yang masuk ke dunia kerja di Indonesia, maka lapangan pekerjaan akan semakin sempit. Pengangguran akan bertambah.
Langkah koperasi menghadapi globalisasi ekonomi?
1.         Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.         .Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.         Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.         Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
·         koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
·         koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
·         koperasi kredit dan jasa keuangan
5.          Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6.         Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7.         Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.           Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian
11.2NILAI DAN PRINSIP DASAR SEBAGAI MODAL UTAMA MENGHADAPI GLOBALISASI
Globalisasi sangat berpengaruh terhadap penerapan unsur-unsur jati diri bangsa. Adanya pertentangan antara nilai-nilai dari dalam diri bangsa Indonesia dengan nilai-nilai yang dibawa dari luar akan membawa konflik terhadap ideologi bangsa Indonesia. Ideologi bangsa Indonesia adalah pancasila, dimana pancasila lah yang menjadi dasar bagi bangsa dan negara Indonesia. Setiap sila-sila pancasila sendiri memiliki makna khusus yang terkandung didalamnya, yaitu:
1.      Sila pertama
o    Adanya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu.
o    Kebebasan untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
2.      Sila kedua
o    Pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajibannya.
o    Adanya perlakuan adil
o    Manusia sebagai makhluk beradab dan berbudaya
3.      Sila ketiga
o    Pengakuan terhadap persatuan bangsa Indonesia
o    Cinta dan bangga akan Negara Indonesia
4.      Sila keempat
o    Kedaulatan ada di tangan rakyat
o    Negara adalah untuk kepentingan rakyat
o    Keputusan diambil berdasarkan keputusan bersama
5.      Sila kelima
o    Perwujudan keadilan sosial
o    Keseimbangan antara hak dan kewajiban
o    Cita-cita masyarakat adil dan makmur yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi ini adalah melalui efektivitas pembinaan kebangsaan melalui pembentukan sikap nasionalisme. Sikap nasionalisme sebagai sikap mental dan menempatkan kesetiaan tertinggi pada negara, menjaga nilai-nilai luhur, dan memelihara unsur-unsur identitas nasional. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana pembinaan semangat nasionalisme harus dapat diefektifkan, sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu “untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat”. Dengan ini, sikap nasionalisme akan dapat dijadikan sebagai pembentukan sikap dan mental bangsa dalam mempertahankan jati diri bangsa di tengah arus globalisasi.
Menyadari akan tantangan perubahan, baik lokal, nasional, maupun global semakin berat, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menumbuhkan sikap mental cerdas, penuh tanggung jawab dari mahasiswa untuk mampu memahami, menganalisis, serta menjawab berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara secara tepat, rasional, konsisten, berkelanjutan serta menjadi warga negara yang tahu hak dan kewajibannya menguasai iptek serta dapat menemukan jati dirinya, dan dapat mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan, dan berkemanusiaan.
Dengan kata lain secara konseptual, Pendidikan Kewarganegaraan hendaknya mengembangkan warga negara yang memiliki lima ciri utama, yaitu jati diri, kebebasan untuk menikmati hak tertentu, pemenuhan kewajiban-kewajiban terkait, tingkat minat dan keterlibatan dalam urusan publik, dan pemilikan nilai-nilai dasar kemasyarakatan. Karakteristik tersebut menuntut adanya upaya pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
11.3NILAI DASAR DALAM KOPERASI
Nilai-nilai dasar ICA tahun 1995 tersebut adalah:
a.       Menolong diri sendiri (self help)
b.      Tanggung jawab sendiri (self responsibility)
c.        Demokrasi (democracy)
d.      Persamaan (equality)
e.       Keadilan (equity)
f.       Solidaritas (solidarity)
Nilai-nilai etis ICA tahun 1995 adalah sebagai berikut:
a.       Kejujuran (honesty)
b.      Keterbukaan (openness)
c.       Tanggung jawab sosial (social responcibility)
d.      Kepedulian terhadap orang lain (caring for others)
11.4PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM KOPERASI, KEKHASAN PENCATATAN TRANSAKSI UNTUK KEPERLUAN LAPORAN KEUANGAN
a.      Prinsip-prinsip laporan keuangan koperasi
        Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU tahun berjalan dapat dibagikan kepada para anggota koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi. Dengan pengaturan dan ketentuan yang jelas ini, maka setiap bagian dari SHU yang tidak menjadi hak koperasi diakui sebagai kewajiban. Apabila jenis dan jumlah pembagiannya belum diatur secara jelas, maka SHU tersebut dicatat sebagai SHU belum dibagi dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.
        Kewajiban : 1.     Simpanan anggota yang tidak termasuk dalam kualifikasi sebagai ekuitas, diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai nominalnya; 2. Simpanan anggota yang dikualifikasikan sebagai ekuitas adalah sejumlah tertentu dalam nilai uang yang diserahkan oleh anggota pada koperasi atas kehendak sendiri sebagai simpanan dan dapat diambil sewaktu-waktu sesuai perjanjian. Simpanan ini tidak menanggung risiko kerugian dan sifatnya sementara karenanya diakui sebagai kewajiban koperasi.
        Aktiva : Aktiva atau harta koperasi yang diperoleh dari sumbangan yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan. Rapat anggota koperasi dapat menetapkan pengumpulan dana tertentu dari anggota yang digunakan untuk tujuan khusus sesuai kepentingan anggota. Dana tersebut merupakan milik anggota yang pengelolaannya dikuasakan kepada koperasi, misalnya dana untuk melakukan pemeliharaan jalan dan peremajaan kebun pada koperasi perekebunan kelapa sawit. Dana tersebut diakui sebagai aktiva koperasi. Namun sebagai pengelola, koperasi harus membuat pertanggungjawaban tersendiri dan keberadaan dana tersebut harus dijelaskan dalam catatan laporan keuangan.
        Transaksi Usaha Koperasi : 1.     Pendapatan koperasi yang timbul dari transaksi dengan anggota diakui sebesar partisipasi bruto. Partisipasi bruto pada dasarnya adalah penjualan barang atau jasa kepada anggota. Dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk anggota, partisipasi bruto dapat dihitung dari harga pelayanan yang diterima atau dibayar oleh anggota yang mencakup beban pokok dan partisipasi neto. Dalam kegiatan pemasaran hasil produksi anggota, partisipasi bruto dapat dihitung dari beban jual hasil produksi anggota kepada non-anggota maupun kepada anggota; 2.     Pendapatan koperasi yang berasal dari transaksi dengan nonanggota diakui sebagai pendapatan (penjualan kepada umum) dan dilaporkan secara terpisah dari pendapatan yang berasal dari anggota dalam laporan perhitungan hasil usaha sebesar nilai transaksi. Selisih antara pendapatan dan beban pokok transaksi dengan non-anggota diakui sebagai laba atau rugi kotor dengan non-anggota. Pemisahan pendapatan dari nonanggota dan anggota dilakukan guna mencerminkan bahwa usaha koperasi lebih mementingkan transaksi atau pelayanan kepada anggotanya daripada non-anggota; 3.     Beban usaha dan beban-beban perkoperasian harus disajikan terpisah dalam laporan perhitungan hasil usaha. Dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, koperasi tidak hanya berfungsi menjalankan usaha-usaha bisnis yang memberikan manfaat atau keuntungan ekonomi kepada anggotanya, tetapi dapat juga menjalankan fungsi lain untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dari yang bukan anggota, baik secara khusus maupun secara nasional. Kegiatan ini tidak dilakukan oleh badan usaha lain. Beban-beban yang dikeluarkan untuk kegiatan ini disebut dengan beban perkoperasian. Termasuk dalam beban ini antara lain adalah beban pelatihan anggota, beban pengembangan usaha anggota dan beban iuran untuk gerakan koperasi nasional.
b.      Kekhasan pencatatan transaksi untuk laporan keuangan koperasi.
Kekhasan pencatatan dari transaksi yang terjadi di koperasi pendapatan/penerimaan. Pendapatan pada perhitungan hasil usaha sebuah koperasi terdapat beberapa karakteristik, sbb :
·         Pendapatan yang timbul dari transaksi penjualan produk atau penyerahan jasa kepada anggota dan bukan angota
·         Pendapatan tertentu yang realisasi penerimaannya masih tergantung pada persyaratan/ketentuan yang ditetapkan.

Contoh fee koperasi yang diperoleh dari penyaluran dan pengadaan komoditi program, seperti fee pangan, fee gula dll.

Sumber :
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-globalisasi-penyebab-dampak-globalisasi.html#
https://www.kompasiana.com/farizrifqi/globalisasi-ekonomi-dan-dampaknya-bagi-indonesia_5518bb88a333117107b66705
http://www.kitapunya.net/2015/12/dampak-positif-dan-negatif-globalisasi.html http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/bagaimana-koperasi-di-indonesia-menghadapi-era-globalisasi/
https://www.kompasiana.com/natali/upaya-dalam-mempertahankan-nilai-dan-prinsip-bangsa-di-era-globalisasi_583c5da1757a61322137ef3e
http://kementeriankoperasi.com/nilai-nilai-koperasi-simpan-pinjam/ http://mynewsaryati.blogspot.co.id/
TUGAS EKONOMI KOPERASI

BAB X
10.1 KUALITAS PELAYANAN KEPADA ANGGOTA KOPERASI
A. Keanggotaan koperasi
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya (Arifinal Chaniago, 1984: 1). Pendapat senada dengan pendapat Ropke, jochen (1985) yakni koperasi merupakan organisasi yang anggotanya sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.

B. Kualitas Pelayanan
Pelayanan pada hakikatnya adalah serangkaian kegiatan dalam proses pemenuhan kebutuhan melalui aktifitas orang lain, oleh karena itu pelayanan merupakan proses. Sebagai prose, pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan (Moenir, 1995: 27). Sagimun dalam Purwanti (1999: 5) pelayanan adalah pemenuhan kebutuhan anggotanya baik pemenuhan material maupun spiritual. Kotler (1998: 83) merumuskan pelayanan sebagai tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak yang lain secara prinsip intangible dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Menurut Olsen dan Wyekoff dalam Yamit (2001: 22) kualitas pelayanan merupakan suatu perbandingan antara harapan pemakai jasa dengan kinerja kualitas jasa pelayanan. Dengan kata lain ada dua factor utama yang mempengaruhi kualitas pelayanan yaitu harapan dan kinerja yang dirasakan karyawannya.
 Syafrizal dalam jurnal Kualitas Pelayanan dalam Kepuasan Pelanggan (2008), kualitas pelayanan merupakan penyampaian secara excellent atau superior pelayanan yang ditujukan untuk memuaskan pelanggan sesuai dengan persepsi dan harapannya. Kepuasan pelanggan akan tercapai bila kualitas pelayanan yang dirasakan oleh pelanggan sama dengan jasa yang diharapkan, dalam arti kesenjangan yang terjadi adalah kecil atau masih dalam batas toleransi.

C.  Dimensi Kualitas Pelayanan
Menurut Parasuraman (1998: 77), bahwa terdapat lima dimensi kualitas pelayanan yaitu sebagai berikut:
1.                    Tangibles, atau bukti fisik yaitu kemampuan suatu organisasi dalam menunjukkan eksistensinya kepada pihak eksternal. Penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik organisasi dan keadaan lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata dari pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa. Yang meliputi fasilitas fisik (gedung), perlengkapan dan peralatan yang dipergunakan (tekhnologi), serta penampilan pegawainya.
2.                     Reliability, atau keandalan yaitu kemampuan organisasi (perusahaan) untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya. Kinerja harus disesuaikan dengan pelanggan yang berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama untuk semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap simpatik.
3.                     Responsiveness, atau tanggapan yaitu kemampuan untuk membantu dan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada pelanggan, penyampaian informasi yang jelas. Membiarkan konsumen menunggu tanpa adanya suatu alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negative dalam kualitas pelayanan.
4.                    Assurance, atau jaminan dan kepastian yaitu, pengetahuan, kesopansantunan, dan kemampuan pegawai untuk menumnbuhkan rasa percaya para pelanggan perusahaan (organisasi). Dimana jaminan ini terdiri dari beberapa komponen antara lain: komunikasi, keamanan kompetensi, dan sopan santun.
5.                      Empaty, yaitu memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual atau bersifat pribadi yang diberikan kepada para pelanggan dengan berupaya memahami keinginan konsumen. Dimana suatu perusahaan (organisasi) diharapkan memiliki pengertian dan pengetahuan tentang pelanggan, memahami kebutuhan secara spesifik, serta memiliki waktu pengoperasian yang nyaman bagi pelanggan. Menurut Moenir (1995: 40), banyak kemungkinan tidak adanya layanan yang memadai antara lain:
a.        Tidak/kurang adanya kesadaran terhadap tugas atau kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya. Akibatnya mereka bekerja dan melayani seenaknya.
b.        Sistem, prosedur dan metode kerja yang ada tidak memadai sehingga mekanisme kerja tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
c.        Pengorganisasian tugas pelayanan yang belum serasi, sehingga terjadi simpang siur penanganan tugas, tumpang tindih atau tercecernya suatu tugas tudak ada yang menangani.
d.        Pendapatan pegawai tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Akibatnya pegawai tidak tenang dalam bekerja, berusaha mencari tambahan pendapatan dalam jam kerja.
e.        Kemmapuan pegawai yang tidak memadai untuk tugas yang dibebankan kepadanya. Akibatnya hasil pekerjaan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
f.          Tidak tersedianya sarana pelayanan yang memadai, yang mengakibatkan pekerjaan menjadi lamban, waktu banyak yang hutang dan penyelesaian masalah terlambat. Dimensi-dimensi kualitas pelayanan yang telah dikemukakan diatas, harus dilaksanakan dengan baik. Apabila tidak hal tersebut menimbulkan kesenjangan antara organisasi (perusahaan) dan pelanggan karena perbedaan persepsi mereka tentang wujud pelayanan. Menurut Rambat Lupiyoadi (2001: 150). Lima kesenjangan (gap) yang menyebabkan adanya perbedaan persepsi mengenai kualitas pelayanan sebagai berikut:
1.      Gap Persepsi Manajemen Yaitu adanya perbedaan antara penilaian pelayanan menurut pengguna jasa dan persepsi managemen mengenai harapan pengguna jasa.
2.      Gap Spesifikasi Kualitas.Yaitu kesenjangan antara persepsi manajemen mengenai harapan pengguna jasa dan spesifikasi kualitas jasa. Kesenjangan terjadi antara lain karena tidak memadainya komitmen manajemen terhadap kualitas jasa, persepsi mengenai ketidaklayakan, tidak memadainya standarisasi tugas dan tidak adanya penyusunan tujuan.
3.      Gap Penyampaian Pelayanan. Yaitu kesenjangan antara spesifikasi kualitas dan penyampaian jasa. Kesenjangan ini terutama disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a.       Ambisius peran, yaitu sejauh mana pegawai dapat melakukan tugas sesuai dengan harapan pelanggan.
b. Konflik peran, yaitu sejauh mana pegawai meyakini bahwa mereka tidak memuaskan semua pihak.
c.       Kesesuaian pegawai dengan tugas yang harus dikerjakannya.
d.      Kesesuaian tekhnologi yang digunakan pegawai.
e.       Sistem pengendalian atasan, yaitu tidak memadainya system penilaian dari system imbalan.
f.       Perceived control yaitu sejauh mana pegawai merasakan kebebasan atau fleksibilitas untuk menentukan cara pelayanan
g.      Team work yaitu sejauh mana pegawai dan managemen merumuskan tujuan bersama di dalam memuaskan pelanggan secara bersama-sama dan terpadu.
4.      Gap Komunikasi.Yaitu kesenjangan antara penyampaian jasa dan komunikasi eksternal. Kesenjangan ini terjadi karena tidak memadainya komunikasi horizontal dan adanya kecenderungan untuk memberikan janji yang berlebihan. Dalam hal ini komunikasi eksetrnal telah mendistorsi harapan pelanggan.
5.      Gap dalam pelayanan yang dirasakanAdalah perbedaan persepsi antara jasa yang dirasakan dan yang diharapkan oleh pelanggan (Rambat Lupiyoadi 2001: 151).
10.2 MANAJEMEN STRATEGI PELAYANAN KEPADA ANGOTA KOPERASI
Menurut G. Terry, Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni secara bersam-sama menyeesaikan tugas untuk mencapai tujuan. Strategic adalah rencana jangka panjang dengan diikuti tindakan-tindakan yang ditunjukan untuk mencapai tujan suatu organisasi.
            Menurut Ketchen, Manajemen strategi koperasi adalah suatu ilmu perencanaan, pengorganisasian, penerapan dan pengawasan terhadap alokasi sumber daya untuk menerapkan suatu kebijakan dalam koperasi tersebut agar tercapainya suatu tujuan yang sudah direncanakan.
            Mengacu pada pendapat Peter Davis, ada beberapa hal penting dalam manajemen strategi koperasi diantaranya:
1.      Strategi harus berjalan pada tingkat fungsional operasional, maupun tingkat koperasi sebagai badan usaha.
2.      Tidak akan pernah ada program manajemen strategis koperasi yang efektif tanpa manajemen sumber daya manusia.
3.      Koperasi perlu melakukan merjer dan bukan bersaing di dalam pasar global, tetapi harus mampu bersaing dengan perusahaan transnational di dalam pasar nasional.
4.      Identitas dan tujuan koperasi member koperasi arah strategis dan legitimasi serta diferensiasi di dalam pasar yaitu nilai-nilai koperasi yang besar.
5.      Koperasi dapat mengembangkan suatu global brand, berdasarkan identitas, nilai-nilai dan tujuan koperasi.
6.      Koperasi harus belajar untuk bekerjasama pada tingkat global, pada wilayah pemasaran public image dan kesarana masyarakat terhadap gerakan koperasi serta mengembangkan top quality management.
Tujuan dari manajemen strategis adalah agar suatu koperasi mampu menjaga kesesuaian antara identitasnya dan tujuannya serta lingkungannya. Koperasi harus mengembangkan strategi untuk menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya dan mengembangkan kemampuan memasok sesuai dengan kebeutuhan anggota dan pelanggannya secara menyeluruh. Strategi pada akhirnya berarti pencapaian keuntungan kompetitif di pasar.
10.3 PELAKSANAAN STRATEGI
Salah satu konsep yang dimiliki kaitan erat dan berdampak langsung terhadap keberhasilan pendekatan kualitas pelayanan adalah system computer. Dalam usaha meningkatkan pelayanan, tiap organisasi haruslah memperhatikan dan mendengarkan pendapat yang dikeluarkan oleh pelanggan mengenai jasanya (Berry dan Parasuraman, 1997: 79). Dalam mengembangkan kualitas pelayanan yang efektif melalui system informasi, ada lima petunjuk yang perlu dilakukan (Berry dan Parasuraman, 1997: 80) :
a.       Mengukur besarnya harapan pelanggan atas pelayanan. Perusahaan atau suatu organisasi harus dapat mengukur besarnya harapan yang muncul atas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.
b.      Menentukan di mana titik berat kualitas informasi. Perusahaan atau organisasi harus mampu menetapkan titik berat kualitas informasi yang ingin dicapai. Penitikberatan kualitas informasi pada proses keputusan pihak manajemen yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan yang diharapkan.
c.       Mengetahui saran pelanggan. Perusahaan atau organisasi dituntut untuk dapat mendengarkan dan memahami saran pelanggan mengenai produk atau jasanya.
d.      Menghubungkan kinerja pelayanan dan output yang dihasilkan oleh perusahaan. Organisasi diharapkan mampu mengkaitkan kinerja pelayanan dengan tujuan organisasi. Dapat disimpulkan bahwa koperasi harus mampu memberi alternatif rasional bagi pelanggannya (anggota) melalui berbagai kebijakan insentif usaha maupun perbaikan dalam teknis pelayanan pelanggan.
Sehingga indikator yang digunakan pada variabel kualitas pelayanan ini adalah:
1)      Ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan.
2)      Kesesuaian dalam hasil pelayanan yang diberikan.
3)      Pemberian fasilitas-fasilitas yang dapat menunjang
10.4 EVALUASI DAN KONTROL
Ada beberapa karakter yang membuat evaluasi strategi kita menjadi efektif. pada bagian ini kita akan membahas tiga karakter utama agar aktivitas evaluasi tidak berlangsung dengan sia-sia, yaitu:
1. Ekonomikal. Aspek yang kita perlukan dalam evaluasi ini adalah informasi atas kinerja yang indikatornya sudah diterapkan terlebih dahulu. Ketika informasi yang didapat lengkap maka akan semakin baik.
2. Aspek yang bermakna. Tindakan evaluasi yang akan kita lakukan harus sesuai dengan tujuan yang telah kita tetapkan. Karena itulah yang merupakan penentuan prioritas, kriteria kerja dalam penilaian, pembobotan yang akurat menjadi penting dalam evaluasi kerja.
3. Tepat waktu. Evaluasi yang dilakukan dilakukan tepat pada waktunya, karena itu perusahaan dalam situasi persaingan bisnis sekarang harus memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Berbagai persoalan terkait degan kemutakhiran informasi untuk pengawasan kini bisa dipecahkan dengan dukungan teknologi.

Untuk menggambarkan karakter ini kita bisa mencontohkan lewat perusahaan perkebunan, misalnya, yang memiliki kebun di remote area, di kawasan jauh dari dari perkotaan memiliki perangkat teknologi untuk memantau perkembangan pengelolaan kebun. Mereka memiliki foto dari satelit untuk informasi rinci seperti beberapa tanaman yang ada di sejumlah luas lahan tertentu. Dari informasi yang di input setiap hari, manajemen di kota-kota besar seperti Jakarta dapat mengetahui perkembangan taman-taman dalam waktu yang cepat sekali.


Contoh lain bisa juga seperti BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), dimana BMKG memiliki perangkat teknologi untuk memantau dan meramal segala aktivitas mulai cuaca, iklim, hingga seluruh perkembangan sifat alami bumi dan gejalanya. Karena BMKG memiliki foto dari satelit untuk informasi rinci mengenai segala aktivitas di bumi Indonesia dan sekitarnya serta memiliki rekaman satelit pada masing-masing wilayah Indonesia.


Sumber :
Hudiyanto, 2002, Sistem Koperasi (ideologi & pengelolaan),Yogyakarta, UII Press. 
Samuelson, P.A. dan W.D.Nordhaus, 2001, Ilmu Makro Ekonomi, Jakarta, PT. Media Global Edukasi.

Sugiharsono, 2001, Koperasi Indonesia, Jakarta, Direktorat PSMP DEPDIKNAS. 

Tugas 2 manajemen SDM

https://youtu.be/2qsoVW2fLhA